Entri yang Diunggulkan
MAKALAH CIVIC EDUCATION
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
CIVIC EDUCATION
JURUSAN MANAGEMEN DAKWAH B
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU
KOMUNIKASI
OLEH:
NAMA: FITRIA SRI WAHYUNI
NIM/BP: 1412030259
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
1435 H / 2014 M
1, A.pengertian civic education dan urgensi civic education bagi pembangunan budaya demokrasi di indonesia.
Civic education adalah pendidikan
yang membahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara dan
keterlibatan warga negara dalam urusan pemerintahan.
Civic education atau pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan
warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis,melalui aktifitas
menanamkan kesadaran kepada generasi baru tentang kesadaran bahwa demokrasi
adalah untuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.¹
Urgensi civic education bagi pembangunan budaya demokrasi di
indonesia.
·
Membantu masyarakat agar berfikir kritis dan produktif.
·
Untuk mengembangkan budaya demokratis.
·
Agar masyarakat mengetahui cara kerja demokrasi dan
lembaga-lembaganya di kalangan warga negara.
·
Agar masyarakat mengetahui peran pentingnya dalam
bermasyarakat dan bernegara.
·
Membantu masyarakat dalam menyalurkan aspirasi.
·
Menjelaskan arti demokrasi yang sebenarnya pada masyarakat
agar tidak ada lagi fanatisme demokrasi.
b. kompetensi
dasar yang dapat diperoleh dalam mempelajari civic education.
Ada tiga Kompetensi dasar yang akan
ditransformasikan pada pesrta didik yaitu : pertama,Kompetensi Pengetahuan kewargaan
(civic knowledge).kedua,Kompetensi sikap kewargaan (civic disposition).ketiga,Kompetensi
keterampilan kewargaan (civic skill).²
2. hubungan
agama dengan persoalan-persoalan negara,serta hubungan agama dan negara di
indonesia.
Agama
dan negara merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu sama lain memiliki
garapan masing-masing,sehingga keberadaanya harus dipisahkan dan tidak boleh
satu sama lain melakukan intervasi.negara adalah urusan publik ,sementara
agama merupakan wilayah pribadi masing-masing
individu warga negara³. Jadi negara hanya sebagai
alat untuk menyampaikan agama.bukan eksistensi dalam agama itu sendiri.
Misalnya
dalam pemilihan kepala pemerintah yang melalui musyawarah,jika negara demokrasi
menggunakan suara terbanyak maka negara islam lebih mengutamakan mana dalil
yang kuat untuk mengangkat kepala pemerintah tersebut.
Hubungan
agama dan negara di indonesia sangatlah menarik perhatian dunia.pasalnya,
negara indonesia dikenal sebagai negri muslim terbesar di dunia.dan bukan
merupakan negara islam, melainkan negara demokrasi.indonesia menganut asas
keseimbagan yang dinamis.yaitu tidak ada pemisahan agama dan politik namun
dapat saling mengisi dalam peranannya.
Kasus
yang terkait yaitu dalam pengangkatan presiden.indonesia masih mengutamakan
konsep islam.yaitu musyawarah.contohnya, umat islam harus dipimpin oleh seorang
muslim.jadi setiap calon presiden haruslah beragama islam.namun masih ada kaum
sekuler yang menentang.sehingga dibeberapa daerah masih ada muslim yang
dipimpin oleh non-muslim.dan pada sumpah presiden sebelum dalam UUD 1945
sebelum amandemen yang menggunakan nama ALLAH SWT.dan juga dalam penetapan
hukum,hukum islam tidak semua dipakai oleh negara indonesia.seperti hukuman
bagi pencuri.
Masukan
saya dalam permasalahan agama dan negara di negara kita yaitu,negara indonesia
tidaklah harus menjadi negara islam,walaupun negara kita mayoritasnya
muslim.kenapa?karena pada masa rasul-rasul terdahulu hanya ada 2 bentuk negara
yaitu negara islam dan non-islam.jadi,setiap orang yang beragama islam
dimanapun ia berdiam,ia sudah merupakan warga negara islam dan wajib mematuhi
aturan dalam islam.jadi tidak harus kita menuntut setiap negara menjadi negara
islam.karna islam menerapkan toleransi dalam bermasyarakat.bukan dalam aqidah.
3. a.Ketatanegaraan
modern,perubahan konstitusi renewel dan amandemen.
Ketatanegaraan
modern adalah suatu struktur kepemerintahan baru yang berlaku dalam masyarakat
suatu negara.
perubahan konstitusi renewel adalah
sebuah perubahan konstitusi yang menyeluruh sehingga yang berlaku adalah
konstitusi yang baru.sedangkan perubahan amandemen adalah
perubahan yang apabila sebuah konstitusi itu dirubah dan diberlakukan konstitusi yang asli tetap
berlaku.perubahan konstitusi yang berdasarkan konstitusi asli.contohnya
amandemen UUD 1945 yang telah terjadi 4 kali,tetapi masih berlandaskan UUD 1945
asli.
b.perubahan
yang terjadi pada UUD 1945.4
·
Periode UUD 1945(18 agustus 1945-27 desember 1949)
Pada periode ini UUD 1945 tidak dapat
dilaksanakan sepenuhnya karena inonesia disibukan perjuangan mempertahankan
kemerdekaan.
Bagian perubahannya:
1. Pasal 5.
“Presiden
memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan DPR”.diubah
menjadi,”presiden berhak mengajukan rancangan UU kepada DPR.”
2. Pasal 7.
“Presiden
dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 thn,dan sesudahny dapat dipilih
kembali.”menjadi,”presiden dan wapres memegang jabatanya selama 5 thn,dn dapat
dipilih kembalidlm jabatan yang sama,hanya untuk satu kali masa jabatan.”
3. Pasal 9.
4. Pasal 13-15
5. Pasal 17
6. Pasal20 dan 21
7. Pranala luar
·
Konstitusi RIS.(27 desember 1949-17 agustus 1950)
Pada masa ini sistem pemerintahannya
parlementer.beentuk pemerintahan dan bentuk negaranya federasi.
Perubahan kedua menyempurnakan dan
menambahkan pasal-pasal berikut.
Pasal 18,Pasal 18B,Pasal 19,Pasal 20,pasal
20A,pasal 22A,pasal 22B.
BAB IXA WILAYAH NEGARA
·
UUDS 1950 (17 agustus 1950-5 juli 1966)
Pada periode inidiberlaakukan sistem
demokrasi liberal.sehingga banyak terjadi perselisihan antara kabinet.
Perubahan ketiga menyempurnakan dan
menambahkan pasal-pasal berikut.
Pasal1,Pasal 3 ,Pasal 6,Pasal 6A,7A,7B,7C
.
BAB VIIA DEWAN PERWAKILAN DAERAH
·
Dekrit presiden 5 juli 1959
Karna banyaknya terjadi perselisihan
politik antara kabinet,ir.seokarno mengeluarkan dekrit presiden
diantaranyamemberlakukankembali UUD 1945 sbg undang-undang dasar.
Perubahan keempat menyempurnakan dan
menambahkan pasal-pasal berikut.
Pasal 1,pasal 6A,pasal 8,
pasal11,pasal 16.
BAB IV DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
4. a.hubungan
globalisasi,glokalisasi dan ketahanan nasional.
Hubungan
globalisasi,glokalisasi dan ketahanan nasional terletak pada dampaknya.yaitu
jika sebuah budaya lokal telah populer didunia luar maka ketahanan budaya
tersebut akan melemah karna pasti akan terjadi percampuran budaya asli dengan
budaya asing.
b.
faktor penyebab timbulnya nilai negatif
budaya luar pada remaja kota dan desa di indonesia.dan tindakan yang
harus dilakukan agar tidak terpengaruh nilai negetif budaya luar.serta peran
masyarakat dan pemerintah dalam kasus ini.
Faktor
penyebab terpengaruhnya remaja indonesia dengan nilai negatif budaya luar
adalah lemahnya ketahanan nasional dan kurangnya penyaringan budaya yang
masuk.tindakan yang harus diambil agar tidak terpengaruh budaya asing yaitu
dengan memperkenalkan budaya kita pada budaya luar,dan tidak terlalu fanatis
dengan budaya luar.dengan ini akan timbullah peran masyarakat dan
pemerintah.masyarakat menyabarluaskan budaya kita danpemerintah menjalin
hubungan dengan negara luar,sehingga agar besar potensinya untuk dikenal.
5. a.unsur-unsur
penunjang tegaknya demokrasi.
1.
Negara hukum (the rule of law)
Negara hukum menjadi unsur pendukung
tegaknya demokrasi karena hukum membatasi tindakan sewenang-wenang warga dan
pemerintah.serta negara hukum juga memberi jaminan perlindungan HAM.konsep
negara hukum adalah keadilan yang tidak memihak.
2.
Masyarakat madani
Masyarakat madani yaitu masyarakat
yang independen dan transparan,yang menyalurkan aspirasi rakyat.
3.
Aliansi kelompok strategis
Yang termasuk aliansi kelompok
strategis yaitu partai politik,press yang bebas dan bertanggung jawab.
b.efektifitas
unsur-unsur penunjang tegaknya demokrasi tersebut dalam pelaksanaan pilpres
2014-2019.
Pada
pilpres periode 2014-2019 kemaren tidak terlaksana dengan sempurna.unsur-unsur
pendukung tegaknya demokrasi hanya dijadikan topeng politik.press yang tidak
bertanggung jawab dengan berita yang diliput.keterlibatan masyarakat madani
yang tidak efektif.dan partai politik yang tidak bekerja menjadi kontrol
sosial.
SUMBER RUJUKAN:
*¹ubaidillah dan abdul rozak,pendidikan kewargaan(civic
education),ICCE UIN syarif hidayatullah,2000.,hal 9
*²ubaidillah dan abdul rozak,pendidikan kewargaan(civic
education),ICCE UIN syarif hidayatullah,2000.,hal 10
*³ubaidillah dan abdul rozak,pendidikan kewargaan(civic
education),ICCE UIN syarif hidayatullah,2000.,hal 40 dan wikipedia.com
*4wikipedia.com dan amazon.com
(amandemen UUD 1945)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar